Kopertais Wilayah IV Surabaya, Jawa Timur, menyelenggarakan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Tower Teungku Yakub Lantai 9 UIN Sunan Ampel Surabaya. Forum strategis ini diikuti oleh pimpinan PTKIS se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, peningkatan mutu akademik, serta sinkronisasi kebijakan pendidikan tinggi Islam. Salah satu perguruan tinggi yang turut berpartisipasi aktif adalah STAI Ahmad Sibawayhie Situbondo, yang diwakili oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik, Dr. Samsul Arifin, M.Pd.
Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kebijakan nasional, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag, serta Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenag RI, H. Mohammad Ali Irfan, SE., MM., M.Ak. Dalam arahannya, Prof. Arskal Salim menyampaikan secara komprehensif kebijakan strategis terkait Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun 2025 dan proyeksi kuota Serdos tahun 2026. Ia menekankan pentingnya kesiapan dosen PTKIS, baik dari sisi kualifikasi akademik, rekam jejak tridharma, maupun kelengkapan administrasi, agar mampu bersaing dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi Islam.
Sementara itu, H. Mohammad Ali Irfan menyoroti pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan dalam pelaporan Beban Kinerja Dosen (BKD). Menurutnya, BKD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi kinerja dosen, tetapi juga sebagai tolok ukur integritas dan profesionalisme tata kelola perguruan tinggi. Penguatan sistem pelaporan BKD yang transparan dan tertib dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap PTKIS serta mendukung kebijakan pembinaan dosen secara berkelanjutan.


Forum ini semakin bermakna dengan kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos., M.E.I, yang memberikan inspirasi dan pandangan kebijakan dari perspektif legislatif. Ia menegaskan perlunya keberpihakan negara terhadap perguruan tinggi swasta, termasuk PTKIS, agar mendapatkan perhatian yang adil dalam regulasi dan program strategis nasional. Beberapa isu penting yang disoroti antara lain penguatan Program KIP Kuliah bagi kampus swasta, dukungan pendanaan, serta program pengembangan kelembagaan lainnya. Sinergi antara PTKIS, Kementerian Agama, dan lembaga legislatif diharapkan mampu mendorong kampus swasta Islam menjadi lebih maju, inklusif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.



